KOMUNIKASI DAKWAH PERSPEKTIF AL-QUR’AN DAN IMPLEMENTASINYA DI ERA DIGITAL

Authors

  • Mashud STAI Luqman Al Hakim Surabaya

DOI:

https://doi.org/10.61088/annida.v14i1.845

Keywords:

komunikasi dakwah, Al qur'an, Dakwah digital, Media sosial, Etika komunikasi

Abstract

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah mengubah secara mendasar pola interaksi manusia, termasuk dalam praktik komunikasi dakwah. Era digital menghadirkan ruang publik baru yang bersifat virtual, interaktif, dan lintas batas geografis, sehingga pesan dakwah dapat tersebar secara cepat dan masif melalui media sosial, platform video, podcast, maupun beragam aplikasi digital. Di satu sisi, kondisi ini merupakan peluang besar bagi perluasan jangkauan dakwah; di sisi lain, ia juga melahirkan beragam tantangan seperti misinformasi, ujaran kebencian, komersialisasi agama, serta menurunnya kualitas otoritas keilmuan dalam penyampaian pesan Islam.

Artikel ini bertujuan menganalisis konsep komunikasi dakwah dalam perspektif Al-Qur’an dengan fokus khusus pada QS. An-Nahl [16]:125 dan ayat-ayat dakwah lainnya serta mengelaborasi implementasi nilai-nilai Qur’ani tersebut dalam praktik dakwah digital di era kontemporer. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi pustaka terhadap literatur tafsir, ilmu dakwah, dan hasil-hasil penelitian mutakhir mengenai dakwah digital dan komunikasi Islam.

Hasil kajian menunjukkan bahwa Al-Qur’an menempatkan komunikasi dakwah pada tiga pilar utama: al-ḥikmah (kebijaksanaan epistemik dan kontekstual), al-mauÊ¿izhah al-ḥasanah (nasihat yang baik dan menyentuh), serta al-mujÄdalah bi-allatÄ« hiya aḥsan (dialog argumentatif yang etis).[1]  Prinsip ini diperkuat oleh ayat-ayat lain seperti QS. Ä€li Ê¿ImrÄn [3]:104, 110; QS. Fuṣṣilat [41]:33; dan QS. Al-ḤujurÄt [49]:6, 11–12 yang menekankan pentingnya verifikasi informasi (tabayyun), etika bertutur, dan penghormatan terhadap martabat manusia.[2]

Artikel ini menyimpulkan bahwa komunikasi dakwah di era digital hanya akan efektif apabila pelaku dakwah mampu: (1) mengintegrasikan prinsip-prinsip Qur’ani dalam desain pesan dan interaksi di media sosial; (2) memahami karakteristik khalayak digital, terutama generasi milenial dan Gen Z; (3) menguasai literasi digital serta etika bermedia; dan (4) mengembangkan model komunikasi dakwah yang dialogis, partisipatif, moderat, dan berorientasi pada kemaslahatan publik.

 

[1] Siti Zahraini dan Bob Andrian, “Metode Penyampaian Pesan Dakwah dalam Al-Qur’an: Analisis Al-Qur’an Surah An-Nahl Ayat 125,†Ibn Abbas: Jurnal Ilmu Alquran dan Tafsir 6, no. 2 (2023): 141–142.

[2] Ibid, 144-147

References

“Communication of Da’wah in the Creative Muslim Community: A Study on …,” Jurnal Pendidikan dan Komunikasi 5, no. 2 (2024)
“Empat Strategi Dakwah di Era Digital Menurut Lembaga Dakwah PBNU,” NU Online, 2021
“Interpersonal Communication in Surah An-Nahl 125: At-Tabari and Fazlur Rahman,” Ath-Thariq: Jurnal Dakwah dan Komunikasi 7, no. 1 (2024)
“Konsep Manajemen Dakwah dalam Al-Qur’an (Kajian terhadap Surat An-Nahl Ayat 125),” Jurnal Dakwah 8, no. 1 (2025)
“Metode Dakwah dalam Al-Qur’an,” makalah diakses via Academia.edu
“Peran Media Sosial dalam Aktivitas Dakwah,” Al-Maquro’: Jurnal Komunikasi dan Penyiaran Islam 6, no. 1 (2024)
“Realitas Virtual dan Polarisasi Agama: Menelaah Pengaruh Media Sosial terhadap Keberagamaan Masyarakat Indonesia,” Al-Balagh: Jurnal Komunikasi dan Penyiaran Islam 1, no. 1 (2024): 50–65; dan “Digital Multicultural Da’wah and the Prevention of Virtual Radicalism among Generation Z,” Abrahamic Religions: Jurnal Studi Agama-Agama 4, no. 2 (2024)
“Strategi Dakwah Pimpinan Daerah Muhammadiyah Asahan Menghadapi Tantangan Era Digital,” Kodifikasia: Jurnal Penelitian Islam 18, no. 1 (2024)
Aang Ridwan, “Dakwah dan Digital Culture: Membangun Komunikasi Dakwah di Era Digital,” LANTERA: Jurnal Komunikasi dan Penyiaran Islam 1, no. 1 (2022)
Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), “Jumlah Pengguna Internet Indonesia Tembus 221 Juta Orang,” 7 Februari 2024, diakses 25 November 2025
Faridah, Siar Ni’mah, dan Kusnadi, “Metode Dakwah dalam Al-Qur’an,” Al-Mubarak: Jurnal Kajian Al-Qur’an dan Tafsir 6, no. 2 (2021)
Fauzi, “Dakwah Digital: Peluang dan Tantangan,”
Fauzi, “Dakwah Digital: Peluang dan Tantangan,” Jurnal Komunikasi (2023): 4-7; dan “Transformasi Komunikasi Dakwah dalam Era Digital: Peluang dan Tantangan,” Al-Mikraj: Jurnal Dakwah dan Komunikasi (2024)
Fifi Aulia Rani dkk., “Peran Media Sosial dalam Dakwah Islam: Antara Peluang dan Tantangan di Era Teknologi,” Jurnal Komunikasi dan Media 2, no. 1 (2025)
Friyansyah, “Dakwah Digital: Peluang dan Tantangan Menyebarkan Islam di Media Sosial,” JUPSI: Jurnal Pusat Studi Islam 1, no. 1 (2025)
Friyansyah, “Dakwah Digital: Peluang dan Tantangan Menyebarkan Islam di Media Sosial,”
Ibid.; lihat juga APJII, “Survei Penetrasi Internet dan Perilaku Penggunaan Internet 2025,” Highlight Survei Internet APJII 2025
Siti Zahraini dan Bob Andrian, “Metode Penyampaian Pesan Dakwah dalam Al-Qur’an: Analisis Al-Qur’an Surah An-Nahl Ayat 125,” Ibn Abbas: Jurnal Ilmu Alquran dan Tafsir 6, no. 2 (2023)
Tim Penulis, Komunikasi Penyiaran Islam (Bandung: Penerbit Widina, 2023)

Downloads

Published

2025-09-22

How to Cite

Mashud. (2025). KOMUNIKASI DAKWAH PERSPEKTIF AL-QUR’AN DAN IMPLEMENTASINYA DI ERA DIGITAL. An-Nida’ : Jurnal Komunikasi Dan Penyiaran Islam, 14(1), 72–85. https://doi.org/10.61088/annida.v14i1.845

Issue

Section

Articles