Pernyataan Etika Publikasi dan Malpraktek

DINAR: Jurnal ilmu Keislaman dan sosial adalah jurnal nasional bermitra bestari yang diterbitkan dua kali dalam bentuk cetak dan  online  oleh Forum kajian Peradaban Islam Sekolah Tinggi Agama Islam Luqman Al Hakim Surabaya Indonesia. Pernyataan ini menjelaskan tentang interaksi antara semua pihak yang terlibat dalam artikel dalam Dinar, termasuk penulis, dewan penyunting, mitra bestari, dan penerbit. Pernyataan ini didasarkan pada Pedoman Praktik Terbaik COPE  untuk Editor Jurnal .

Pedoman Etik Penerbitan

Penerbitan artikel dalam Dinar merupakan blok bangunan yang penting dalam pengembangan jejaring pengetahuan koheren dan persetujuan. Hal ini merupakan cerminan langsung dari kualitas kerja para penulis dan lembaga-lembaga yang mendukung mereka. Artikel-artikel yang diulas  mendukung dan menggunakan metode ilmiah. Karena itu, penting untuk disetujui standar-standar perlindungan etis yang diharapkan untuk melibatkan pihak yang terlibat dalam diskusi, yaitu: penulis, jurnal penyunting, mitra bestari, penerbit, dan masyarakat.  

Forum kajian Peradaban Islam Sekolah Tinggi Agama Islam Luqman Al Hakim Surabaya sebagai penerbit Dinar yang bertanggung jawab mengawal semua yang dilakukan dengan sungguh-sungguh dan bertanggung jawab etik dan bertanggung jawab lainnya. Editorial, demikian juga dukungan untuk editorial, juga mendukung untuk komunikasi dengan pengelola jurnal dan / atau penerbit yang memerlukan bantuan dan keperluan.

Keputusan Penerbitan

Penyunting Dinar bertanggung jawab memutuskan mana dari artikel-artikel yang diterima harus diterbitkan. Validasi karya tersebut dan arti pentignya bagi peneliti dan pembaca harus selalu mendorong keputusan tersebut. Para penyunting dapat dipandu oleh dewan kebijakan penyunting jurnal dan disetujui oleh peraturan perundangan yang harus ditegakkan untuk mendukung pencemaran nama baik, mengatasi hak cipta, dan penjiplakan ( plagiarisme ). Penyunting dapat berunding dengan penyunting yang lain atau tim penilai dalam membuat keputusan ini.

Perlakuan yang Adil

Penyunting yang sempurna, berdasarkan ras, jenis kelamin, seksualitas, kepercayaan, asal usul etnik, kewarganegaraan atau filsafat politik para penulis.

Kerahasiaan

Para penyunting dan staf penyunting tidak boleh mengungkapkan informasi apapun mengenai naskah yang diserahkan kepada orang lain selain penulis, penyunting ahli, mitra bestari, dan penerbit.

Pemberitahuan dan Konflik Kepentingan

Bahan-bahan yang tidak diterbitkan yang diungkap dalam naskah yang diserahkan tidak boleh digunakan dalam riset penyunting sendiri tanpa persetujuan tertulis yang jelas dari penulis.

Kewajiban Tim Penilai

Kontribusi kepada Keputusan Editorial

Penilaian mitra bestari membantu penyunting dalam membuat keputusan editorial dan melalui komunikasi editorial dengan penulis bisa juga membantu penulis menyempurnakan tulisannya.

Kecepatan

Setiap penilai yang dipilih yang merasa tidak memenuhi kualifikasi untuk menilai penelitian yang dilaporkan dalam suatu naskah atau mengetahui bahwa ulasan cepatnya akan tidak mungkin harus memberitahu kepada penyunting dan membebaskan dirinya dari proses penilaian.

Kerahasisaan

Setiap naskah yang diterima untuk dinilai harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Dokumen itu tidak boleh ditunjukkan atau dibahas dengan orang lain kecuali diberi wewenang oleh penyunting.

Standar Objektifitas

Penilaian harus dilakukan secara objektif. Kritik bersifat pribadi terhadap penulis tidak dibenarkan. Penilai harus menyatakan pandangan mereka secara jelas dengan argumen yang mendukung.

Pengakuan Sumber

Penilai harus mengidentifikasi karya yang diterbitkan yang relevan yang tidak dikutip oleh penulis. Setiap pernyataan bahwa suatu observasi, derivasi, atau argumen telah dilaporkan sebelumnya harus disertai dengan kutipan yang relevan. Seorang penilai juga harus meminta penyunting untuk memperhatikan kemiripan atau tumpang tindih antara naskah yang dinilai dan tulisan lainnya yang telah diterbitkan.

Pemberitahuan dan Konflik Kepentingan

Informasi atau pendapat rahasia yang diperoleh melalui penilaian mitra bestari harus disimpan rahasia dan tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi. Para penilai tidak boleh menimbang naskah di mana mereka memiliki konflik kepentingan yang berasal dari hubungan atau koneksi yang bersifat persaingan, kerja sama, atau lainnya dengan penulis manapun, perusahaan, atau lembaga yang terkait dengan tulisan.

Kewajiban Penulis

Standar Pelaporan

Penulis harus menyajikan laporan yang akurat dari karya yang dibuat dan pembahasan yang objektif tentang signifikansinya. Data pokok harus direpresentasikan secara akurat dalam tulisan. Sebuah tulisan harus mencakup detail dan referensi yang cukup untuk memungkinkan orang lain mengulangi karya itu. Pernyataan-pernyataan curang atau yang dengan sengaja tidak akurat merupakan perilaku yang tidak etis dan tidak dapat diterima.

Keaslian dan Penjiplakan

Para penulis harus memastikan bahwa mereka telah menulis karya-karya yang seluruhnya asli, dan bahwa mereka telah mengutip dengan benar jika menggunakan karya dan/atau kata-kata orang lain.

Penerbitan Ganda, Pengulangan atau Berbarengan

Seorang penulis secara umum tidak boleh menerbitkan naskah yang secara esensial menjelaskan penelitian yang sama dalam lebih dari satu jurnal atau penerbitan utama. Menyerahkan naskah yang sama kepada lebih dari satu jurnal secara bersamaan merupakan perilaku tidak etis dan tidak dapat diterima.

Pengakuan Sumber

Pengakuan wajar terhadap karya orang lain harus selalu diberikan. Para penulis harus mengutip publikasi yang berpengaruh dalam menentukan sifat dari karya yang dilaporkan.

Kepengarangan Tulisan

Kepengarangan harus dibatasi kepada mereka yang memberikan sumbangan penting kepada konsepsi, desain, eksekusi atau penafsiran kajian yang dilaporkan. Seluruh orang yang memberikan sumbangan penting harus dicantumkan sebagai penulis bersama (co-authors). Jika terdapat orang lain yang ikut serta dalam aspek-aspek penting tertentu dari projek penelitian, mereka harus diakui atau dicantumkan sebagai penyumbang (contributors). Penulis yang tepat harus memastikan bahwa seluruh penulis bersama yang tepat dimasukkan dalam tulisan, dan bahwa seluruh penulis bersama telah melihat dan menyetujui versi akhir dari tulisan dan telah menyepakati penyerahannya untuk penerbitan.

Pemberitahuan dan Konflik Kepentingan

Seluruh penulis harus membahas tentang naskah mereka setiap konflik keuangan atau konflik substantif lainnya yang mungkin mempengaruhi hasil atau penafsiran naskah mereka. Seluruh dukungan keuangan untuk projek harus diberitahukan.

Kesalahan mendasar dalam karya-karya yang diterbitkan

Jika seorang penulis menemukan kesalahan atau ketidakakuratan yang berarti dalam karya publikasinya, menjadi penulis untuk segera memperbaiki editor atau penerbit jurnal dan bekerja sama dengan penyunting untuk menarik kembali atau membetulkan tulisan.